Loading…

Dorong Profesionalisme Aparatur, Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin Gelar Pengawasan dan Pembinaan pada Pengadilan TUN Banjarmasin


Selasa, 19 Mei 2026 - 14:42:35 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 64

Banjarmasin – 30 April 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan integritas peradilan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan TUN Banjarmasin pada tanggal 29 s.d. 30 April 2026.

Pembinaan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., serta Pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengawasan, Ibu Aning Widi Rahayu, S.H., dengan didampingi Hakim Tinggi, Bapak Yusri Arbi, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Ibu Rusmini Siagian, S.H., Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Bapak Heru Pamungkas, S.T., Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Bapak Ahmad Faqihuddin, S.E., dan Pranata Komputer, Bapak Burton Sinaga, S.T.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seluruh proses administrasi dan teknis yudisial pada seluruh Pengadilan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin berjalan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman; Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pemberlakuan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan).

Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek manajerial peradilan dan pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum yang dilaksanakan oleh Pengadilan TUN Banjarmasin. Selain melakukan pemeriksaan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antara Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin dengan Pengadilan TUN Banjarmasin dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan serta menyamakan persepsi terhadap pelaksanaan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pembinaan, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin memberikan arahan, evaluasi, serta masukan konstruktif kepada seluruh aparatur Pengadilan TUN Banjarmasin agar senantiasa menjaga disiplin kerja, meningkatkan profesionalisme, integritas, serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan diakhiri pada hari Kamis, 30 April 2026 dengan penyampaian Hasil Ekspose dan rekomendasi dari Tim Pengawasan, yang akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan TUN Banjarmasin dalam waktu 14 (empat belas) hari sesuai aturan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan, sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan dan tata kelola lembaga peradilan di wilayah Peradilan Tata Usaha Negara.

 #RACF

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,90

97.39%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,91

97.70%
Statistik Pengunjung

466964

Pengunjung hari ini
1102
Pengunjung online
7
Hits hari ini
1336
Total pengunjung
240863
Total hits
466964

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral