Selasa, 05 Mei 2026 - 07:07:04 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 32
Palangka Raya – 28 April 2026 – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik dan meningkatkan integritas peradilan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan TUN Palangkaraya pada tanggal 27 s.d. 28 April 2026.
Pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin, Ibu Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., serta Pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pengawasan, Bapak Sugiyanto, S.H., M.H., dengan didampingi Panitera, Bapak Yusran Iberahim, S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Bapak H. Aulia Rahman, S.H., M.H., Analis Perkara Peradilan, Bapak Zaid Ibnu Alfariz, S.H., Penata Keprotokolan, Ibu Rizky Annisa Cahya Fitriasari, S.I.P., dan Operator Layanan Operasional, Bapak Rifki Firsada..jpg)
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin yang bertujuan untuk memastikan pelaksanaan seluruh proses administrasi dan teknis yudisial pada seluruh Pengadilan se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin berjalan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman; Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan Dan Pembinaan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan; Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 Tentang Pemberlakuan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan). Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan TUN Palangkaraya.
.jpg)
.jpg)
Dalam pelaksanaannya, Tim Pengawasan melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek manajerial peradilan dan pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum yang dilaksanakan oleh Pengadilan TUN Palangkaraya.
.jpg)
Dalam sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin menyampaikan, “Pengawasan ini bukan sekadar mencari kekurangan, melainkan bentuk pendampingan agar Pengadilan TUN Palangkaraya dapat terus mempertahankan predikat kinerja terbaik dan memberikan pelayanan yang transparan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, Beliau sekaligus menyampaikan perihal pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang bertujuan memberikan penguatan mental dan strategis bagi seluruh aparatur Pengadilan TUN Palangkaraya dalam mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin bagi seluruh aparatur Pengadilan TUN Palangkaraya dalam membangun Zona Integritas antara lain yaitu memperketat pengawasan di area-area rawan yang bersentuhan langsung dengan publik guna menutup celah tindakan gratifikasi; menekankan agar inovasi yang dilahirkan dapat memudahkan masyarakat dalam menggunakan layanan peradilan; Pimpinan sebagai role model harus selalu menjaga komitmen dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
.jpg)
Kegiatan diakhiri pada hari Selasa, 28 April 2026 dengan penyampaian Hasil Ekspose dan rekomendasi dari Tim Pengawasan, yang akan ditindaklanjuti oleh Pengadilan TUN Palangkaraya dalam waktu 14 (empat belas) hari sesuai aturan dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan, sebagai bagian dari komitmen peningkatan layanan dan tata kelola lembaga peradilan di wilayah Peradilan Tata Usaha Negara.
.jpg)