Selasa, 12 Mei 2026 - 14:30:17 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 72
Banjarbaru, Selasa 12 Mei 2026
Dalam upaya berkelanjutan untuk memperkuat pilar keterbukaan informasi publik dan modernisasi layanan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, secara resmi menyelenggarakan Rapat Tim Evaluasi Website dan Media Sosial. DIPIMPIN oleh Hj. Evita Mawulan Akyati, S.H., M.H., Ketua PTTUN Banjarmasin selaku pembina tim, H. Andri Mosepa, S.H.,M.H. , wakil ketua PTTUN banjarmasin selaku pengarah tim, Hujja Tulhaq, S.H.,M.H. dan Hj. Nenny Frantika, S.H.,M.H. Hakim Tinggi PTTUN Banjarmasin masing-masing selaku wakil ketua tim dan ketua tim , serta Yusran Iberahim, S.H. Panitera PTTUN Banjarmasin selaku penanggungjawab penyaji informasi dan nama-nama undangan yang tertera di dalam surat undangan nomor: 663/KPTTUN.W6-TUN/UND.HM1.1/V/2026, pada tanggal 11 Mei 2026.
.jpg)
Agenda strategis ini dilaksanakan sebagai langkah konkret untuk mempererat koordinasi internal serta memacu kualitas pengelolaan informasi dan publikasi digital pada seluruh kanal resmi satuan kerja.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PTTUN Banjarmasin tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Tim Pengelola Website dan Media Sosial, diawali laporan wakil Ketua PTTUN selaku pengarah tim mengapresiasi Kehadiran lengkap tim hal ini menunjukkan komitmen kolektif institusi dalam memastikan bahwa wajah digital PTTUN Banjarmasin senantiasa relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. dan selanjutnya menyampaikan perlunya masing-masing anggota tim memahami masing-masing tugasnya dalam tim agar tercapai sinergi berkelanjutan.
Dalam sesi pembahasan berdasarkan masukan ketua tim, wakil ketua tim, koordinator jadwal redaktur dan bebarapa redaktur tim melakukan evaluasi mendalam terhadap efektivitas pengelolaan media yang akan dijalankan. Beberapa poin krusial yang menjadi sorotan utama meliputi:
Fokus Strategis dan Standarisasi Informasi :
Rapat tersebut juga menekankan bahwa konsistensi dalam memperbarui konten bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah kewajiban moral dalam mendukung pelayanan bagi para pencari keadilan. Website dan media sosial diposisikan sebagai jembatan utama transparansi yang memudahkan masyarakat mengakses hak-hak informasinya secara terbuka.
Sebagai penutup, ketua PTTUN Banjarmasin selaku pembina tim mengingatkan rapat ini tidak hanya berhenti pada tataran diskusi. Harus diikuti dengan penetapan langkah tindak lanjut yang nyata, yakni pemberlakuan sistem pemantauan dan evaluasi berkala. Mekanisme ini diharapkan dapat menjadi kontrol kualitas yang berkelanjutan guna mendukung optimalisasi pengelolaan website dan media sosial PTTUN Banjarmasin secara profesional di masa yang akan datang.
Melalui pertemuan ini, Tim Website dan Media Sosial PTTUN Banjarmasin secara resmi menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas publikasi digital. Fokus utama ke depan adalah memperkuat koordinasi lintas lini guna memastikan bahwa setiap data yang tersaji melalui kanal resmi pengadilan bersifat cepat, akurat, informatif, serta dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) kepada publik.
#auliarahmah