Loading…

Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi


Tugas dan Fungsi Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Berdasarkan Perma Nomor 7 Tahun 2015

Pasal 257

Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan urusan kepegawaian, organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknologi informasi dan statistik pemantauan, evaluasi, dokumentasi, serta penyusunan laporan.

 

Standar Operasional Prosedur (SOP) Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi

Layanan Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi seWilayah Hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin


Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,86

96.59%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,95

98.71%
Statistik Pengunjung

413430

Pengunjung hari ini
166
Pengunjung online
8
Hits hari ini
212
Total pengunjung
205678
Total hits
413430

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral