Loading…

Sejarah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin


Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Banjarmasin dibentuk berdasarkan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tanggal 31 Desember Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado dan mulai beroperasional pada tanggal 5 Desember 2022 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 337/KMA/SK/XI/2022 Tentang Penetapan Tanggal Dan Tempat Peresmian Operasional Tiga Belas Pengadilan Tingkat Banding Baru Dan Tiga Puluh Delapan Gedung Pengadilan

Dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin maka beberapa wilayah provinsi yang semula termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta yaitu provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dialihkan dalam bagian hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021, meliputi daerah propinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram, Dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, berwenang untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara Tata Usaha Negara yang dimintakan Pemeriksaan Banding oleh para pencari keadilan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, yaitu terdiri dari :

1. Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin (PTUN Banjarmasin) - Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Selatan;

2. Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya (PTUN Palangkaraya) - Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Tengah;

3. Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak (PTUN Pontianak) - Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Barat;

4. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda (PTUN Samarinda) - Wilayah Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

 

Pimpinan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin :

KETUA
 Nama : MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H.
 Masa Jabatan 4 November 2024 s.d. sekarang
 
 Nama : Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H.
 Masa Jabatan : 12 Juni 2023 s.d. 1 November 2024
 
 Nama : H. ISWAN HERWIN, S.H., M.H.
 Masa Jabatan : 30 November 2022 s.d. 9 Juni 2023

 

WAKIL KETUA
 Nama : WENCESLAUS, S.H., M.H.
 Masa Jabatan 8 November 2024 s.d. sekarang
 
 Nama : MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H.
 Masa Jabatan : 15 Desember 2022 s.d. 4 November 2024

 

PANITERA
 Nama : AMPRA GUSTONO, S.H., M.H.
 Masa Jabatan 15 November 2023 s.d. sekarang
 
 Nama : MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H.
 Masa Jabatan : 15 Desember 2022 s.d. 26 Oktober 2023

 

SEKRETARIS
 Nama : H. MURTAJI, S.E., S.H., M.H.
 Masa Jabatan 27 Januari 2023 s.d. sekarang

 

Kantor Operasional Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin :

1. Peresmian Gedung Baru Kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin pada tanggal 6 Februari 2024 yang beralamat Jalan Bina Praja Timur (Komplek Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan), Kel. Bangkal, Kec. Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70732. (Mulai beroperasional dari tanggal 3 Juni 2024 s.d. Sekarang)

2. Pinjam Pakai Gedung Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan (Dinas Pendidikan Khusus Kalimantan Selatan) yang beralamat di Jalan A. Yani No. KM. 30, Guntung Payung, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70721 (5 Desember 2022 s.d. 31 Mei 2024)


Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,63

90.68%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,60

90.18%
Statistik Pengunjung

138709

Pengunjung hari ini
1
Pengunjung online
1
Hits hari ini
3
Total pengunjung
48035
Total hits
138709

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral