Loading…

Pengadilan Tinggi TUN Banjarmasin Lantik Dua Hakim Tinggi dan Dua Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara


Selasa, 05 Agustus 2025 - 13:52:07 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 338

Banjarbaru | 31 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan pelantikan dua Hakim Tinggi dan dua Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara pada 31 Juli 2025. Acara berlangsung dengan khidmat di Ruang Sidang Utama Cakra  PTTUN Banjarmasin.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua PTTUN Banjarmasin, Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat mengemban amanah dengan integritas tinggi serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan tata usaha negara.

Adapun dua Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin yang dilantik adalah Bapak SUGIYANTO, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dan Ibu Hj. NENNY FRANTIKA, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya , sementara dua Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara yang dilantik adalah Ibu LIZA VALIANTI, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak dan Bapak ANDRI SWASONO, S.H., M.Kn. sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus tindak lanjut dari kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi lembaga peradilan.

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,90

97.39%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,91

97.70%
Statistik Pengunjung

415600

Pengunjung hari ini
499
Pengunjung online
7
Hits hari ini
1028
Total pengunjung
206963
Total hits
415600

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral