Jumat, 18 Juli 2025 - 09:52:01 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 141
Banjarbaru | 14 Juli 2025 — Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin resmi meluncurkan aplikasi inovatif “Kapan Putus Versi 1.1” yang merupakan pembaharuan dari versi sebelumnya (versi 1.0), pada hari Senin, 14 Juli 2025, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan peradilan. Aplikasi ini merupakan hasil inisiasi Bapak H. AULIA RAHMAN, S.H., M.H. bersama timnya, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memantau proses dan estimasi waktu penyelesaian perkara.
Peluncuran aplikasi ini dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, dan dihadiri oleh Ketua PTTUN Banjarmasin, para Hakim Tinggi, Pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pelaksana , dan PPNPN yang ada di PTTUN Banjarmasin. Dalam sambutannya, Ketua PTTUN Banjamasin, Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi "Kapan Putus versi 1.1" diharapkan dapat menjadi sarana strategis dalam mendukung prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan serta bukti komitmen PTTUN Banjarmasin yang akan terus berinovasi serta meningkatkan kualitas pelayanan.
Peluncuran pembaharuan Aplikasi “Kapan Putus” ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan peradilan yang dicanangkan Mahkamah Agung RI, sekaligus menjadi bukti komitmen PTTUN Banjarmasin dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pembaharuan Aplikasi Kapan Putus versi 1.1 ini menambahkan beberapa fitur seperti; status terkini perkara, pemberitahuan status terkini perkara berupa WA Blast kepada pihak perkara, pemberitahuan penyelesaian perkara untuk hakim, estimasi waktu tanggal putusan dan layanan pengaduan terkait waktu penyelesaian perkara.