Loading…

Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI .Dalam Rangka Pengawasan Mitra Kerja di Provinsi Kalimantan Selatan


Senin, 13 Mei 2024 - 14:43:10 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 1023

Banjarbaru | Selasa 30 April 2024. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Pengawasan Kepada Mitra Kerja di Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. bersama Wakil Ketua Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H., Panitera Bapak AMPRA GUSTONO, S.H., M.H. dan Plh. Sekretaris Bapak HERU PAMUNGKAS, S.T. serta para para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Banjarmasin menyambut dan menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 Dalam Rangka Pengawasan pada peradilan di wilayah Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Adapun topik pengawasan yang menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI yaitu:

1. Anggaran.

Komisi III DPR RI meminta penjelasan Ketua dan Pimpinan Peradilan (Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin) mengenai alokasi dukungan anggaran di tahun 2024 yang diterima masing-masing wilayah peradilan. Penjelasan disertai dengan program-program prioritas dan strategi pencapaian targetnya. Demikian pula penjelasan terkait kebutuhan dukungan anggaran dalam upaya meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi badan peradilan di wilayah Kalimantan Selatan.

2. Pengawasan:

  • Komisi III DPR RI meminta penjelasan Para Pimpinan Peradilan di wilayah Kalimantan Selatan mengenai penanganan perkara, yakni data penanganan perkara, perkara yang menonjol, dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian perkara secara cepat, mudah, dan sederhana;
  • Penjelasan tentang kebijakan dan langkah-langkah penguatan kelembagaan (capacity building) dan peningkatan integritas dan profesionalisme di lingkungan pengadilan. Demikian pula, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan pegawai serta koordinasinya dengan Komisi Yudisial;
  • Terkait permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, Komisi III DPR RI meminta data laporan jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi. Demikian juga identifikasi permasalahan yang menjadi hambatan dalam proses eksekusi.

 

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,90

97.39%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,91

97.70%
Statistik Pengunjung

469055

Pengunjung hari ini
1263
Pengunjung online
5
Hits hari ini
1926
Total pengunjung
242241
Total hits
469055

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral