Loading…

Rapat Dinas Bulanan Periode Bulan Maret-April Tahun 2024


Kamis, 18 April 2024 - 08:15:40 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 543

Banjarbaru | Kamis, 21 Maret 2024. Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dilaksanakan Rapat Dinas Bulanan Periode Bulan Maret-April Tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak Dr. H. BAMBANG HERIYANTO, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H. Panitera Bapak AMPRA GUSTONO, S.H. dan Sekretaris Bapak H. MURTAJI, S.E., S.H., M.H. serta dihadiri oleh Hakim Tinggi dan seluruh Pegawai pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Kegiatan rapat dibuka dengan Pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin mengenai:

1. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya;

2. PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya;

3. PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada dibawahnya;

4. Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/IX/2017 tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Dalam rapat ini membahas mengenai pelaporan masing-masing bidang serta diskusi dan tanya jawab yang menjadi tugas pokoknya, kemudian pembahasan terkait persiapan meraih predikat Zona Integritas dan dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan Family Gathering guna meningkatkan kerjasama dan keakraban seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,67

91.64%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,77

94.14%
Statistik Pengunjung

259594

Pengunjung hari ini
364
Pengunjung online
7
Hits hari ini
1225
Total pengunjung
100820
Total hits
259594

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral