Kamis, 04 September 2025 - 06:50:17 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 68
Banjar – 28 s.d 29 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin menggelar rapat koordinasi dalam rangka Percepatan Penyelesaian Perkara di wilayah hukum PTTUN Banjarmasin. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Holiday Inn Express & Suites Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PTTUN Banjarmasin, Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda, Sektretaris, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta Pejabat Fungsional dan Pegawai PTTUN Banjarmasin. Dalam Kegiatan ini PTTUN Banjarmasin turut serta mengundang Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera dari empat satuan kerja, yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pontianak.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar Pengadilan Tata Usaha Negara di bawah yurisdiksi PTTUN Banjarmasin dalam upaya meningkatkan kinerja penyelesaian perkara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan komunikasi strategis untuk menyamakan langkah serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penanganan perkara.
Dalam diskusinya, Ketua PTTUN Banjarmasin, Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H., menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara tanpa mengabaikan kualitas putusan, sebagai wujud komitmen peradilan tata usaha negara dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, efisien dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antar pengadilan tata usaha negara di wilayah hukum PTTUN Banjarmasin, sehingga mampu mendukung terwujudnya Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.