Selasa, 21 Januari 2025 - 15:23:31 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 442
Banjarbaru | Rabu, 15 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan kegiatan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Antara Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dengan PBH PERADI Banjarmasin.
.jpg)
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H. dan Ketua dari PBH PERADI Banjarmasin Bapak MUHAMMAD RIZKY HIDAYAT, S.H., M.KN.
.jpg)
Layanan POSBAKUM pada Pengadilan Tingkat Banding merupakan suatu hal yang baru, dimana sebelumnya POSBAKUM merupakan layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap Pengadilan Tingkat Pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
.jpg)