
Tanjung Selor, Rabu, 22 Juli 2026
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin turut mendampingi Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun) Mahkamah Agung RI, Marsda TNI Dr. Yuwono Agung Nugroho, S.H., M.H., dalam kegiatan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang dilanjutkan dengan peninjauan lahan hibah untuk rencana pembangunan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjung Selor. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 Juli 2026 di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kunjungan tersebut, selain didampingi Ketua PTTUN Banjarmasin, Dirjen Badilmiltun didampingi pula oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Sekretaris Direktorat Jenderal Badilmiltun, Direktur Pembinaan Administrasi dan Manajemen Peradilan Tata Usaha Negara, para pejabat dari Biro Perencanaan dan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, serta oleh Sekretaris PTTUN Banjarmasin.
Audiensi bersama Gubernur Kalimantan Utara ini dilakukan dalam rangka membahas tindak lanjut rencana hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada Mahkamah Agung RI sebagai lokasi pembangunan Gedung PTUN Tanjung Selor. Pembahasan meliputi berbagai aspek strategis, antara lain legalitas, administrasi pertanahan, serta mekanisme koordinasi antar instansi guna memastikan proses hibah dapat berjalan sesuai ketentuan.
.jpg)
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mendukung pembangunan Gedung PTUN Tanjung Selor. Dukungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Mahkamah Agung RI dalam memperkuat penyelenggaraan peradilan serta meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum dan keadilan.
Seusai audiensi, Dirjen Badilmiltun beserta rombongan, termasuk Ketua PTTUN Banjarmasin bersama Gubernur Kalimantan Utara, melakukan peninjauan langsung ke lokasi lahan yang direncanakan akan dihibahkan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian lahan dari aspek luas, aksesibilitas, kondisi fisik, serta kelayakannya sebagai lokasi pembangunan gedung pengadilan. Pada kesempatan yang sama, tim dari Biro Perencanaan dan Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI turut melaksanakan asesmen teknis di lapangan guna mendukung proses perencanaan pembangunan ke depan.
.jpg)
Keikutsertaan Ketua PTTUN Banjarmasin dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Mahkamah Agung RI dalam mempercepat terwujudnya Gedung PTUN Tanjung Selor. Kehadiran gedung pengadilan yang permanen menjadi kebutuhan penting untuk menunjang penyelenggaraan peradilan tata usaha negara di Provinsi Kalimantan Utara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui sinergi antara Mahkamah Agung RI, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan proses hibah lahan dan pembangunan Gedung PTUN Tanjung Selor dapat segera terealisasi. Keberadaan gedung pengadilan yang layak tidak hanya akan memperkuat pelayanan peradilan tata usaha negara, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menghadirkan akses keadilan hingga ke wilayah perbatasan Indonesia.