Jumat, 21 November 2025 - 15:18:19 WITA
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita Kegiatan - Dibaca: 76
Banjarbaru – 20 November 2025 – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelaksanaan Visitasi dan Validasi Kuesioner/SAQ Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung pada hari Kamis, 20 November 2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra.
.jpg)
.jpg)
Kedatangan Tim Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin yang didampingi oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta seluruh pegawai pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan melakukan peninjauan serta evaluasi terkait implementasi keterbukaan informasi pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, meliputi pelayanan informasi publik, ketersediaan data, pengelolaan PPID, hingga sarana pendukung transparansi informasi.
.jpg)
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan komitmen penting dalam mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin berupaya memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
.jpg)
Kegiatan visitasi dan validasi ini bertujuan memastikan bahwa masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan transparan dari instansi pemerintah, sehingga mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin semakin meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta memperkuat budaya transparansi di lingkungan peradilan tata usaha negara.
.jpg)