Tingkatkan Efisiensi Birokrasi, Aplikasi “INTAN” Resmi Diperkenalkan

Banjarbaru, 18 Agustus 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi INTAN pada hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
.jpg)
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin mengapresiasi dan mendukung atas diluncurkannya aplikasi tersebut.
Aplikasi ini secara khusus dikembangkan dan diluncurkan oleh Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn. selaku Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi dalam rangka pelaksanaan tugas Pelatihan Kepemimpinan dan Kepegawaian (PKP). Aplikasi yang berbasis web ini dikembangkan untuk mewujudkan layanan kepegawaian yang terintegrasi, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan terdigitalisasi. Aplikasi INTAN hadir untuk mentransformasi proses pengajuan cuti pegawai, yang sebelumnya bersifat manual menjadi serba digital dan terintegrasi.
.jpg)
Dalam paparannya, Bapak Wahyu Chandra Ramadhan, S.H., M.Kn. menyampaikan bahwa setidaknya aplikasi ini memiliki 5 manfaat yaitu:
- Efisiensi waktu dan biaya;
- Layanan terpadu;
- Transparansi dan akuntabilitas;
- Kepuasan Pengguna;
- Mendukung kinerja organisasi.
.jpg)
Melalui kegiatan ini, para peserta diberikan pendampingan teknis bagaimana cara menggunakan aplikasi INTAN tersebut. Implementasi aplikasi INTAN diharapkan tidak hanya memangkas birokrasi dan penggunaan kertas, tetapi mampu meningkatkan kepuasan layanan internal serta kedisiplinan pegawai di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.