PTTUN Banjarmasin Siapkan Inovasi Pembagian Tugas Berbasis Output dan Matriks IKU

Banjarbaru, Kamis 3 September 2026
Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja organisasi serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin terus mendorong lahirnya berbagai inovasi dalam pengelolaan kinerja aparatur.
Salah satu inovasi yang akan dikembangkan adalah sistem pembagian tugas seluruh aparatur berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Satuan Kerja, dengan prinsip pembagian tugas yang terstruktur, terukur, dan berorientasi pada output atau hasil kerja.
.jpg)
Dalam kegiatan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H. dan dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Bapak. H. Aulia Rahman, S.H., M.H., Kepala Sub. Bagian Rencana Program dan Anggaran, Bapak Ahmad Faqihuddin, S.E dan Perencana Ahli Pertama, Ibu Yohana Paramitha Iqbal, S.ST.
Sistem pembagian kerja ini dimulai dari Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural, Fungsional, Pelaksana, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Melalui pendekatan tersebut, setiap individu memiliki peran terukur yang mendukung pencapaian sasaran strategis lembaga secara menyeluruh.
Dengan penerapan sistem pembagian tugas berbasis IKU dan output kinerja ini, PTTUN Banjarmasin berkomitmen untuk membangun tata kelola organisasi yang semakin efektif, memperkuat akuntabilitas individu, meningkatkan peran aktif seluruh aparatur, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.