
Banjarbaru, Kamis, 23 Juli 2026
Pukul 09.00 WITA, Hakim Pengawas Bidang pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Susilowati, S.H., M.H., yang memimpin Rapat Monev PTSP. Kegiatan Ini Diikuti Oleh, Panitera, Plh. Sekretaris, Para Panitera Muda, Dan Para Petugas meja pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Beberapa Poin-Poin penting yang disampaikan pada rapat ini, yaitu:
Dengan mempedomani SK Dirjen Badilmiltun MA RI Nomor: 462/DJMT/KEP/8/2018 Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, maka perlu dilakukan penataan ulang PTSP dan SK PTSP diperbaharui kembali. Terkait perubahan tata letak layanan PTSP, agar uraian disesuaikan pada tiap-tiap meja dengan petugas masing-masing.
.jpg)
Kegiatan Monev ini difokuskan agar selalu standby dimeja pelayanan masing-masing dan harus ada yang menggantikan apabila ada keperluan meninggalkan meja pelayanan agar tidak ada kekosongan pada meja pelayanan. Dan Ibu Susilowati, S.H., M.H. mempersilahkan kepada para petugas meja PTSP untuk berbagi pengalaman dan menyampaikan kendala yang masih belum ada solusinya dan mencari solusinya bersama-sama.
.jpg)
Dan pada pembenahan tata letak PTSP dan tupoksi masing-masing petugas layanan yang bertujuan untuk memastikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien kepada para pengunjung. Monev ini akan dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap langkah perbaikan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak nyata bagi para pengunjung.
.jpg)
Rapat ditutup dengan Yel-Yel dengan suara yang lantang dari petugas meja PTSP untuk menambah semangat dalam melayani para pencari keadilan yang datang ke kantor Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.