
Banjarbaru, 21 Juli 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin melaksanakan Rapat Tim Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Selasa, 21 Juli 2026 bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak H. Andri Mosepa, S.H., M.H., serta diikuti oleh seluruh Tim Reviu SOP yang telah dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Nomor 1057/KPTTUN.W6-TUN/SK.OT1.6/VII/2026 sebagai upaya penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.
.jpeg)
Rapat reviu SOP merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang efektif, efisien, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja melakukan evaluasi terhadap SOP yang berlaku untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kebutuhan organisasi, serta perkembangan proses bisnis yang berlangsung.
Tim Reviu SOP terdiri atas unsur Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga Pelaksana dari setiap sub bagian unit kerja. Dalam pelaksanaan reviu, masing-masing kelompok kerja melakukan identifikasi terhadap SOP yang masih relevan, SOP yang memerlukan penyempurnaan, serta usulan penyusunan SOP baru guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan dan masyarakat.
.jpeg)
Melalui forum rapat ini, peserta juga membahas mekanisme penyelarasan alur kerja antarunit, penyempurnaan tahapan pelaksanaan pekerjaan, serta penyusunan rencana tindak lanjut atas hasil reviu yang telah dilakukan. Hasil pembahasan diharapkan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen SOP sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang lebih cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Dengan terselenggaranya Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP), Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan pelayanan peradilan melalui penyusunan SOP yang adaptif, implementatif, serta selaras dengan prinsip-prinsip reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima.