Rapat Kepaniteraan PTTUN Banjarmasin.

Banjarbaru, Kamis, 24 September 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan rapat Kepaniteraan dalam rangka membahas pengelolaan keuangan perkara serta pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bagian di lingkungan Kepaniteraan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi, tertib administrasi, dan optimalisasi pelaksanaan tugas.
Rapat tersebut membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan administrasi keuangan perkara, termasuk pencatatan, pengelolaan, pertanggungjawaban, serta tertib administrasi dalam pelaksanaan keuangan perkara. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap proses pengelolaan keuangan perkara dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.
.jpg)
Selain itu, rapat juga membahas tugas dan fungsi Kepaniteraan, termasuk pembagian tugas, koordinasi antarbagian, serta pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Penyamaan pemahaman mengenai tugas dan fungsi diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan dan meningkatkan efektivitas koordinasi di lingkungan Kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut juga ditekankan pentingnya ketelitian, transparansi, akuntabilitas, dan kedisiplinan dalam melaksanakan setiap tugas, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara dan pengelolaan keuangan perkara. Setiap unsur Kepaniteraan diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional serta terus melakukan koordinasi apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.
.jpg)
Melalui rapat ini, diharapkan pengelolaan administrasi perkara dan keuangan perkara di PTTUN Banjarmasin dapat berjalan semakin tertib, efektif, dan akuntabel. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi dan koordinasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas Kepaniteraan secara berkelanjutan.