
Banjarbaru, 29 Juli 2026
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dilaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum yang dihadiri oleh HaKim Tinggi Pengawas bidang Kepaniteraan Hukum (Liza Valianti, S.H., M.H.), Panitera (Yusran Iberahim, S.H.), Panitera Muda Hukum (Rusmini Siagian, S.H.), Panitera Pengganti, (Aulia Rahmah, S.H.) dan Analis Perkara Peradilan (Zaid Ibnu Alfariz, S.H.).
.jpg)
Rapat ini membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum yang sebelumnya berjumlah 26 Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi 28 Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pada Reviu kali ini dilakukan Pengurangan 2 SOP yang terdahulu yang dianggap kurang relevan dan menambahkan 4Standar Operasional Prosedur (SOP)yang baru.
.jpg)
Rapat pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera membuat dan menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum tersebut. Amel-Red