Loading…

Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 11:21:14 WITA
Diposting oleh: Ihsan Amalia
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 8 kali
Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum

Banjarbaru, 29 Juli 2026

Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dilaksanakan Rapat Reviu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum yang dihadiri oleh HaKim Tinggi Pengawas bidang Kepaniteraan Hukum (Liza Valianti, S.H., M.H.), Panitera (Yusran Iberahim, S.H.), Panitera Muda Hukum (Rusmini Siagian, S.H.), Panitera Pengganti, (Aulia Rahmah, S.H.) dan Analis Perkara Peradilan (Zaid Ibnu Alfariz, S.H.).

Rapat ini membahas tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum yang sebelumnya berjumlah 26 Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi 28 Standar Operasional Prosedur (SOP).

Pada Reviu kali ini dilakukan Pengurangan 2 SOP yang terdahulu yang dianggap kurang relevan dan menambahkan 4Standar Operasional Prosedur (SOP)yang baru.

Rapat pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera membuat dan menyelesaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepaniteraan Hukum  tersebut. Amel-Red

Pencarian
Survei Kepuasan Masyarakat
Sangat Baik

3,85

96.20%
Survei Persepsi Anti Korupsi
Sangat Baik

3,93

98.33%
Statistik Pengunjung
556118
Pengunjung hari ini 241
Pengunjung online 1
Hits hari ini 341
Total pengunjung 300937
Total hits 556118

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral