
Banjarbaru, 21 Juli 2026 –Dalam rangka memastikan optimalisasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Kerja Area IV Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Banjarmasin melaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Area IV Zona Integritas pada Selasa, 21 Juli 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Koordinator Area IV, Ibu Dra. Marsinta Uli Saragih, S.H.,M.H., serta dihadiri oleh seluruh anggota Tim Kerja Area IV. Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi terhadap capaian program kerja sekaligus menyusun langkah-langkah percepatan dalam pemenuhan target pembangunan Zona Integritas.
.jpg)
Dalam arahannya, Koordinator Area IV menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota tim untuk terus melakukan percepatan penyelesaian tugas, khususnya dalam melengkapi eviden Area IV sebagai bukti implementasi program yang telah dilaksanakan. Setiap anggota tim diharapkan dapat mencicil penyusunan dan pengunggahan eviden secara berkala sehingga seluruh dokumen pendukung dapat tersusun secara lengkap, tertib, dan tepat waktu.
Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah ditetapkan dalam rencana kerja Area IV. Seluruh anggota tim diminta untuk melaksanakan setiap program sesuai jadwal yang telah disusun, sehingga target kinerja Area IV dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.
.jpg)
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan koordinasi serta sinergi antar anggota Tim Kerja Area IV semakin kuat dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas di lingkungan PTTUN Banjarmasin. Komitmen untuk melaksanakan program kerja secara konsisten serta melengkapi eviden secara sistematis menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Banjarbaru