Loading…

Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:13:23 WITA
Diposting oleh: Administrator
Kategori: Berita Kegiatan
Dibaca: 922 kali
Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Banjarbaru | Selasa, 14 Januari 2025. Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Bapak MOHAMAD HUSEIN ROZARIUS, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin.

Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin ini dihadiri oleh para saksi, yaitu :

 

  1. Gubernur Kalimantan Selatan, diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Bapak AGUS DYAN NUR, S.E., M.M.;
  2. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, diwakili oleh Kepala Sub Bidang Bantuan Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan AKBP SURUNG MALEM KAROSEKALI.;
  3. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, diwakili oleh Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Bapak FARID GUNAWAN, S.H., M.H.;
  4. Pengadilan Tinggi Banjarmasin, diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bapak ERWIN DJONG, S.H., M.H.;
  5. Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bapak Dr. Drs. H. IZZUDDIN H M, S.H., M.H.
  6. Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, dihadiri langsung oleh Kepala Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin Bapak Letkol ARIE FITRIANSYAH, S.H., M.H.;
  7. Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan, dihadiri oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Kalimantan Selatan Bapak SYABAN HUSIN MUBARAK, S.HI., M.H.;
  8. Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan, diwakili oleh Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Selatan Bapak H. NASRULLAH AR, S.Pd.I., S.H., M.H.;
  9. Badan Pengawas Pemilhan Umum Kalimantan Selatan, dihadiri langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilhan Umum Kalimantan Selatan Bapak ARIES MARDIONO, M.Sos.;
  10. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Ibu Dr. ANDI TENRI SOMPA, S.I.P., M.Si.;
  11. Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Bapak ABDUL AZIS, S.H., M.Kn.;
  12. Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarbaru, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarbaru  Ibu PUSPASARI, S.E., M.A.;
  13. Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin Bapak RONI ERRY SAPUTRO, S.H., M.H.;
  14. Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pontianak Bapak ABDULLAH RIZIKI ARDIANSYAH, S.H., M.H.;
  15. Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Ibu DYAH WIDIASTUTI, S.H., M.H.;
  16. Pengadilan Tata Usaha Negara Palangkaraya, dihadiri langung Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Ibu ZUBAIDA DJAIZ BARANYANAN, S.H., M.H.

 

Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pelaksana serta PPNPN di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin dan dilanjutkan dengan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin kemudian dilanjutkan 16 saksi tersebut diatas.

 

Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menegaskan khususnya kepada segenap warga Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin untuk dapat bekerja sama dalam memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat pengguna pengadilan serta bersama-sama dalam mewujudkan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, kemudian acara diakhiri dengan foto bersama.

Tags:
Tidak ada Tag/Label
ALIH BAHASA
ID Indonesian
JAM KERJA --:--:--
Memuat...
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
Min
SU
MO
TU
WE
TH
FR
SA
KETERANGAN JAM KERJA
TANGGAL 10 AGUSTUS 2026 (SENIN)
Jam Kantor: 08.00 - 16.30 WITA
Layanan PTSP: 08.30 - 16.00 WITA
Jam Istirahat: 12.00 - 13.00 WITA
Preview Survey
Preview Survey
STATISTIK SITUS
  • Pengunjung hari ini
    575
  • Pengunjung online
    3
  • Hits hari ini
    731
  • Total pengunjung
    307.415
  • Total hits
    565.923

MOTTO PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA BANJARMASIN

integritas, transparan, Akuntabel, Netral
Pembangunan Zona Integritas
Aksesibilitas